Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
DESA BULUPAYUNG KECAMATAN PATIMUAN KABUPATEN CILACAP
Rabu, 22 Januari 2025
Pembinaan kemasyarakatan merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan serta mengelola lembaga dan sumber daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan. Pembinaan kemasyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara baik melalui pelatihan, rapat, lomba, peringatan hari besar dan lain-lain.
Tujuan dari pembinaan selain mengembangkan watak dan kepribadian adalah tercapainya pendidikan yang berkualitas dengan menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu. Selain itu berhasilnya proses belajar adalah harapan yang hakekatnya menjadi tujuan utama di adakannya pembinaan.
Tugas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan (LPMD, PKK, RT/RW, Posyandu dan Karang Taruna) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga desa, termasuk Ketua RT/RW, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hadir sebagai Narasumber beliau Bapak Wawan Mardiono,S.STP,M Si. selaku Camat Patimuan dan Bapak Cahyo Ismoyo, SAP.,M.AP. selaku Sekretaris Camat Patimuan. Selain Beliau Berdua hadir juga Bhabinkamtibmas Aipda Sigit Purnomo, S.H dan Babinsa Koptu Arianto Dahlan.
Berikan Komentar